BUMKal Sembodo Hargomulyo Mulai GEBER Program Ketahanan Pangan Melalui Usaha Penggemukan Sapi Sistem Gaduh
Inisiatif ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa yang menetapkan bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 harus dikelola oleh BUMDes atau BUMKal di setiap kalurahan yang telah memiliki badan usaha. Kalurahan Hargomulyo sendiri telah memiliki BUMKal Sembodo Hargomulyo yang berbadan hukum dan aktif dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Tahapan Pelaksanaan dan Proses Pengadaan
Pelaksanaan program diawali dengan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) oleh pengurus BUMKal Sembodo Hargomulyo. TPK kemudian menjalankan proses pengadaan sapi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa BUMKal.
Sebagai langkah awal, TPK melakukan survey harga sapi ke pasar hewan Siyono dan Harjo, serta ke beberapa peternak lokal, mengingat belum adanya penyedia atau peternak sapi dengan jumlah besar di sekitar wilayah Kalurahan Hargomulyo.
Berdasarkan hasil survey di dua lokasi tersebut, akhirnya diputuskan untuk melakukan pembelian sapi dari beberapa peternak lokal. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa harga sapi lokal lebih terjangkau, serta untuk meningkatkan kesejahteraan peternak setempat agar mereka tidak dipermainkan oleh pedagang perantara.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen BUMKal Sembodo Hargomulyo dalam mendukung ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat desa secara langsung.
Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan
Setelah proses pengadaan selesai, pada hari ini, Selasa (11/11/2025), dilaksanakan rangkaian kegiatan lanjutan meliputi pemasangan ertag (penanda telinga) pada sapi, pemasangan papan penanda kandang, serta penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepahaman (MoU) kepada para mitra penggaduh.
Pemasangan ertag dilakukan di masing-masing kandang mitra oleh petugas melalui kerja sama antara BUMKal Sembodo Hargomulyo dan UPT Puskeswan Nglipar. Pemasangan ertag ini berfungsi sebagai identitas sapi untuk memudahkan proses pengelolaan dan pendataan ternak.
Selain itu, TPK BUMKal Sembodo Hargomulyo juga memasang papan penanda kandang di setiap lokasi mitra. Papan tersebut berfungsi untuk menunjukkan bahwa kandang atau pemiliknya merupakan bagian dari mitra resmi BUMKal Sembodo Hargomulyo.
Sebagai bentuk simbolisasi kerja sama, dilakukan penandatanganan dan penyerahan MOU oleh jajaran pengurus BUMKal Sembodo Hargomulyo kepada para mitra penggaduh.
Sistem Gaduh yang Adil dan Menguntungkan
Dalam pelaksanaan program ini, diterapkan sistem bagi hasil (gaduh) dengan pembagian keuntungan sebesar 60 : 40, yaitu 60% untuk penggaduh dan 40% untuk BUMKal.
Skema ini dirancang agar mitra penggaduh memperoleh keuntungan lebih besar, sehingga mereka lebih termotivasi untuk mengelola ternak secara optimal.
Diharapkan, dengan sistem yang adil dan saling menguntungkan ini, kesejahteraan peternak lokal dapat meningkat, dan BUMKal Sembodo Hargomulyo dapat menjalankan fungsi sosial dan ekonominya secara berkelanjutan.
Harapan ke Depan
Melalui program penggemukan sapi sistem gaduh ini, BUMKal Sembodo Hargomulyo berharap dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat kalurahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui kemitraan yang transparan, terstruktur, dan berbasis pemberdayaan.
“Kami berharap program ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan BUMKal, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,” ujar salah satu pengurus BUMKal Sembodo Hargomulyo.
Dengan semangat gotong royong dan kemandirian desa, program ini menjadi langkah nyata BUMKal Sembodo Hargomulyo dalam membangun ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.


Komentar
Posting Komentar